EKONOMI-TENAGA KERJA PERTEMUAN 1
KETENAGAKERJAAN KELAS XI SMA
Materi Pertemuan ke 1 : KETENAGAKERJAAN
Baca Juga
![]() |
Tambahkan teks |
A. PENGERTIAN TENAGA KERJA, ANGKATAN KERJA DAN KESEMPATAN KERJA |
Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
2. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Sedangkan Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun hingga 64 tahun) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran. Dan bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi).
Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Kesempatan kerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Mereka yang bekerja penuh (full employment),yaitu mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat antara lain: bekerja 40 jam kerja per minggu, memiliki upah minimum regional, dan sesuai dengan latar belakang pendidikan/keahlian)
2. Mereka yang masih setengah menganggur, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa). Termasuk dalam kategori setengah menganggur misalnya seorang tenaga kerja lepas yang tidak ada kepastian jam kerjanya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja:
1. Usia tenaga kerja.
2. Tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan, dan keahlian.
3. Lapangan kerja yang tersedia/permintaan dan kebutuhan tenaga kerja
4. Jumlah angkatan kerja yang tersedia.
5. Besarnya permintaan total masyarakat (permintaan efektif).
6. Besarnya investasi yang dilakukan perseorangan dan badan usaha swasta.
7. Kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
8. Ekspor dan impor yang dilakukan.
9. Kebijakan pajak yang dijalankan oleh pemerintah.
10. Kerjasama dengan negara lain, yang mampu menciptakan kesempatan kerja di luar negeri.
B. JENIS-JENIS TENAGA KERJA |
Telah dijelaskan bahwa Tenaga kerja (Labour) merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
1. Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mengandalkan tenaga fisik dalam melaksanakan proses produksi. Contohnya: pekerja bangunan, sopir angkutan umum, dan penyapu jalanan.
b. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan proses pemikiran, gagasan, ide yang bersifat produktif dalam proses produksi. Contohnya: manajer, direktur, dan konsultan.
2. Berdasarkan keahliannya tenaga kerja dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan kemahiran pada suatu bidang melalui sekolah atau pendidikan. Misalnya: dokter, hakim, pengacara, guru, akuntan, notaris, insinyur, dosen, ekonom, dan polisi.
b. Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman kerja. Misalnya: tukang masak, sopir, pelayan toko, montir, penjahit dan pelukis.
c. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and untrained labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan sebelumnya, hanya mengandalkan tenaga saja. Misalnya: pesuruh, kuli bangunan, buruh gendong, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan tukang sampah.
3. Berdasarkan hubungannya dengan proses produksi, tenaga kerja dibedakan sebagai berikut.
a. Tenaga kerja langsung, yaitu tenaga kerja di pabrik yang secara langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan. Contohnya: karyawan bagian produksi.
b. Tenaga kerja tidak langsung, yaitu tenaga kerja di pabrik yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya operasional pabrik. Contohnya: tenaga kerja bagian penjualan, marketing, dan periklanan.
Perbandingan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja dinyatakan dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yang dapat dihitung dengan rumus:
TPAK = Angkatan Kerja x 100%
Tenaga Kerja
Saya ashaburrasyidi saya Sudah membaca materi dari bapak
BalasHapus