EKONOMI-SISTEM UPAH DAN PENGANGGURAN-PERTEMUAN 3
SISTEM UPAH DAN PENGANGGURAN
E. SISTEM UPAH |
Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah (Wage) adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan dari pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Berikut ini beberapa pengertian yang berkaitan dengan sistem upah.
1. Upah Buruh adalah pendapatan yang diterima buruh dalam bentuk uang yang mencakup bukan hanya komponen upah / gaji, tetapi juga lembur dan tunjangan-tunjangan yang diterima secara rutin / regular (tunjangan transport, uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kuartalan, tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk natura.
2. Upah pekerja dan kebutuhan fisik minimum, maksudnya bahwa penetapan tingkat upah dan gaji bagi pekerja merupakan kebijakan yang sangat penting untuk peningkatan taraf hidup perkerja dan keluarganya, yang merupakan kebutuhan fisiknya.
3. Produktivitas tenaga kerja adalah nilai output (hasil produksi) yang dikerjakan oleh sejumlah tenaga kerja.
4. Upah Nominal dan upah riil
a. Upah/pendapatan nominal, yaitu jumlah upah yang diterima buruh dalam bentuk uang atau Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.
b. Upah/pendapatan riil, yaitu jumlah barang/jasa yang dapat dibeli dengan upah nominal, Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen.
Di Indonesia, sistem upah yang diberlakukan adalah dengan menggunakan dasar upah minimum regional (UMR) atau upah minimum propinsi (UMP), artinya pengusaha harus memberi upah tenaga kerja minimal sebesar UMR/UMP tersebut. UMR/UMP tidak sama besarnya untuk tiap-tiap daerah. Salah satu penyebabnya adalah kemahalan di setiap daerah tidak sama. Sedangkan macam-macam cara pemberian upah, antara lain:
1. Upah waktu/jangka, artinya upah dihitung berdasarkan lamanya bekerja (jam/hari/minggu/bulan)
2. Upah borongan, artinya upah dihitung berdasarkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu
3. Upah satuan, artinya upah dihitung berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan
4. Upah skala berubah, artinya upah buruh tergantung hasil penjualan perusahaan dengan terlebih dahulu ditentukan upah minimalnya
5. Upah indeks, artinya upah ditentukan oleh indeks hidup buruh dan keluarganya
6. Upah partisipasi, artinya buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba
7. Upah co partnership, artinya buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba berupa saham
F. PENGANGGURAN |
1. Pengertian dan Jenis pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja / mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
2. Macam-macam pengangguran
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara, disebabkan oleh beberapa jenis, diantaranya:
a. Berdasarkan faktor penyebab terjadinya, pengangguran terdiri atas.
1) Pengangguran Siklis atau Konjungtur adalah pengangguran yang terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian suatu negara atau terjadi resesi/kelesuan ekonomi. Resesi ekonomi terjadi karena permintaan akan barang/jasa mengalami penurunan, sehingga terjadi penurunan produksi, penurunan investasi dan berakibat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi tenaga kerja.
2) Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur komposisi perekonomian. Perubahan struktur memerlukan keterampilan baru. Contohnya peralihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, tenaga kerja sektor pertanian harus dididik dahulu agar bisa menjadi tenaga kerja sektor industri, jika tidak mampu melakukan penyesuaian ini dapat menimbulkan adanya pengangguran.
3) Pengangguran Friksional (peralihan) adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak dari pada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
4) Pengangguran Musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya pada musim paceklik. Pada musim ini banyak pekerja atau petani yang menganggur, karena musimnya yang tidak menguntungkan bagi petani.
5) Pengangguran Teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
b. Berdasarkan lama waktu kerja, pengangguran terdiri atas.
1) Pengangguran terbuka (open unemployment), adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan (sama sekali tidak bekerja). Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan kerja atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.
2) Setengah menganggur (under unemployment), adalah tenaga kerja yang bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal. Misalnya tenaga kerja lepas (freelance).
3) Pengangguran terselubung (disguised unemployment), adalah tenaga kerja yang bekerja tapi tidak bekerja optimal, karena ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuan, (tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya). Misalnya, seorang lulusan S1 pertanian bekerja sebagai tenaga pembukuan, atau seorang insinyur teknik bekerja sebagai pelayan restoran.
3. Cara-Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum, cara-cara untuk mengatasi pengangguran antara lain:
a. Memperluas kesempatan kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik dibidang pertanian, bidang industri, bidang perdagangan maupun bidang jasa.
b. Meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang trampil.
c. Meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan ketrampilan melalui pendidikan formal dan non formal.
d. Memberikan kesempatan kerja ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
e. Mendorong tumbuh berkembangnya usaha-usaha atau industri rumah tangga.
f. Memberikan peranan KB untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan sebab-sebab terjadinya pengangguran, maka cara mengatasinya dapat diuraikan sebagai berikut.
No. | Jenis Pengangguran | Cara Mengatasi Pengangguran |
1. | Siklis / Konjungtur | a. Peningkatan daya beli masyarakat. b. Mengadakan proyek umum seperti membangun jalan, jembatan, irigasi dan kegiatan lainnya. |
2. | Struktural | a. Pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarir pada pekerjaan yang baru. b. Memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan. c. Meningkatkan mobilitas tenaga kerja, dan mendirikan industri padat karya. |
3. | Friksional | a. Mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja, sehingga mempermudah dalam pengambilan keputusan. b. Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin. |
4. | Musiman | a. Pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain. b. Melatih seseorang pada masa menunggu musim tertentu. |
5. | Teknologi | a. Meningkatkan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja agar memiliki pengetahuan sesuai yang diinginkan. b. Meningkatkan pengetahuan tentang perkembangan teknologi |
4. Dampak Pengangguran
Dampak penganggguran terhadap kegiatan ekonomi secara umum sebagai berikut.
a. Kegiatan produksi terhambat, karena menurunnya output yang dihasilkan dan kualitas dari output tersebut, sehingga dapat menurunkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita.
b. Kegiatan distribusi kurang lancar, karena apabila output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan kualitasnya rendah, maka barang tersebut tidak laku di pasaran, baik pasaran dalam negeri maupun luar negeri,sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi rendah.
c. Kegiatan konsumsi berkurang, karena barang yang diperlukan oleh konsumen tidak terpenuhi oleh produsen. Apalagi bila produsen tidak mampu untuk memproduksi suatu barang, maka akan terjadi kelaparan.
Secara lebih rinci dampak pengangguran dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Dampak pengangguran dari Segi Ekonomi, antara lain:
1) Produk Domestik Bruto mengalami penurunan.
2) Pendapatan Nasional dan Pendapatan Perkapita menurun.
3) Menghambat investasi untuk usaha.
4) Daya beli masyarakat akan barang dan jasa mengalami penurunan.
5) Menimbulkan kelesuan usaha atau terjadinya resesi ekonomi.
b. Dampak pengangguran dari Segi Sosial, antara lain:
1) Perasaan rendah diri (hilang atau turunnya kepercayaan diri).
2) Gangguan keamanan masyarakat.
3) Biaya sosial tinggi.
4) Keretakan rumah tangga.
Nama: Alhafid Ilyas
BalasHapusSaya sudah membaca dan memahami semua materi yang di berikan
Nama:Safri Hayati
BalasHapusPak saya sudah membaca materi yg bapak berikan
Nama:Amirul aswat
BalasHapusSaya sudah siap membaca materinya pak
Mama : ashaburrasyidi saya Sudah membaca materi nya buk
BalasHapusNama Mukhlisin saya sudah membaca materi yg bapak berikan
BalasHapus