PPKN-HAKIKAT DEMOKRASI-PERTEMUAN 6

 

    Hakikat Demokrasi


Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengetian yaitu :
a.     Pengertian secara bahasa atau etimologis
b.     Pengertian secara istilah atau terminologis

1.    Pengertian Etimologis Demokrasi
              Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratosatau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein ataudemos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.

Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut :
a1.  Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak.
22. Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan.
c3. Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnya memungut suara dari peserta yang hadir.
d4. Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut.

Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetap memegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat.Badan inilah yang menjalankan demokrasi.Namun pada prinsipnya rakyat tetap merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasi tidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”.

Jadi, Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :
a1. Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan seriap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
22. Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.

Untuk negara-negara modern penerapan demokrasi tidak langsung dilakulakan karena berbagai alasan, antara lain :
a1. Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan.
 2. Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak.
33.Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam menyurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahan negara.


2.      Pengertian Terminologis Demokrasi
               Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi :
a.       Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
b.      Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjainnya kebebasan politik.
c.       Menurut International Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarankan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
d.      Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas itu.
e.       Menerut Samuel Huntington
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada.Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863 oleh Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the peolple).Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan perintahan.Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat.Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang di arahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.

Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997) yaitu :
a.       Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
Kebebasan dan persamaan adalah pondasi demokrasi.Kebebsan di anggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengguasaan.
b.      Kedaulatan rakyat (people’s soverignty)
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat.

3 Responses to "PPKN-HAKIKAT DEMOKRASI-PERTEMUAN 6"

  1. Nma:ashaburrasyidi saya Sudah selesai membaca materi

    BalasHapus
  2. Nama:Amirul aswat
    Saya sudah siap membaca mayeeinya

    BalasHapus
  3. Nama: Alhafid Ilyas
    Pak saya telah membaca semua materi yang bapak berikan

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel